Jumat, 05 Juli 2013

REVITALISASI KARAKTER PENDIDIKAN BANGSA INDONESIA

Oleh : Muhammad Awwad, S. Sos. I

            Sekilas kita melihat berbagai prestasi yang diraih oleh anak-anak bangsa indonesia, membuat kita semua bangga, karena hingga saat ini sudah lebih dari 100 medali emas yang berhasil dikumpulkan oleh anak-anak Indonesia melalui ajang olimpiade sains dunia. Selama 20 tahun partisipasi dalam olimpiade sains Internasional, Indonesia berhasil mengumpulkan 103 medali emas, 86 perak, 129 perunggu. Prestasi gemilang yang berhasil diraih tersebut tentunya menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai banyak pelajar yang berkualitas. Namun, dengan kenyataan terserbut, timbul berbagai pertanyaan. : pertama, dengan prestasi yang diraih oleh anak bangsa indonesia, lantas apakah bangsa kita sudah berhasil membangun karakter pendidikan bangsa?. Kedua, dengan prestasi tersebut, apakah indonesia sudah mampu mengamalkan arah dan tujuan pendidikan nasional Indonesia, seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, adalah peningkatan iman dan takwa serta pembinaan akhlak mulia para peserta didik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan kembali fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut. Dalam Pasal 3 ditegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketiga, dengan prestasi yang telah diraih, lantas apakah bangsa ini telah terlepas dari kebodohan. Keempat, dengan prestasi yang telah diraih anak bangsa kita, lantas bagaimana implikasi yang konstruktif bagi bangsa kita dalam menyelesaikan persoalan bangsa hingga kini.

         Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, hanyalah segelincir pertanyaan dari beribu macam  pertanyaan yang masih mengganggu di benak saya. Untuk bisa kita menilai hal tersebut, alangkah baiknya kita akan mengkaji apa yang dimaksud dengan karakter, pendidikan, dan pendidikan karakter bangsa? Pertanyaan-pertanyaan tersebut, saya akan mengkolaborasi dengan fakta di lapangan.

1.   Definisi karakter

a.    Ditjen Mandikdasmen (Kementerian Pendidikan Nasional)

Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat,  bangsa  dan negara.  Individu  yang  berkarakter  adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.

b.   Wyne

Mengungkapkan bahwa kata karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berprilaku jujur, suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seseorang.

karakter adalah  nilai-nilai yang menjadi ciri khas tiap individu dan diaplikasikan dalam nilai-nilai kebaikan yang tercermin baik dalam bentuk tindakan maupun tingkah laku. Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan. Kalau kita sudah memahami apa yang dimaksud karakter, maka saya akan mengajak pembaca untuk mencoba menilai karakter anak bangsa kita yang sangat memalukan.

Pada hari Rabu (29/5/2013) kita dikejutkan dengan pemberitaan di media televisi nasional tentang beredarnya video mesum anak SMP. Video mesuk tersebut menyebar dari HP satu ke HP yang lain layaknya virus yang terus menggandakan dirinya dan menjangkiti setiap objek yang didapatinya. Menurut analisa para ahli, Video mesum anak SMP tersebut sengaja dibuat oleh pelaku, namun belum diketahui modusnya. Kedua remaja SMP tersebut merekam adegan mesum mereka sangat detail mulai dari awal sampai pada akhirnya mereka seperti ketakutan karena perbuatan mereka seperti akan diketahui orang.

Sampai berita ini menyebar di seluruh media, elektronik, cetak dan online tersebut masih menyebar di tengah-tengah masyarakat, bahkan sampai pada tangan-tangan di bawah umur. Terkait ini Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, meminta warga hentikan mengedarkan video mesum yang melibatkan pelajar sebuah SMP di Kota Kediri. Polisi mengancam akan menidak tegas warga yang kedapatan menyebarkan video asusila tersebut.

Contoh di atas merupakan salah satu contoh dari sekian banyak fenomena-fenomena yang sangat mencoreng karakter bangsa indonesia. untuk itu, penting bagi pemerintah dalam memperhatikan karakter, prilaku dan akhlak anak didik bangsa. Salah satu upaya pemerintah dalam menangani masalah tersebut, tentu membutuhkan pengkajian yang mendalam tentang gejala-gejala yang mempengaruhi hal tersebut. Sehingga penanganan yang diberikan tidak sia-sia.

2.   Pendidikan karakter bangsa

a.       Definisi pendidikan

Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir  pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.

b.      Definisi bangsa

Pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang mana mereka terikat di dalam satu tanah air. Dengan memiliki keinginan atau hasrat untuk bersatu dengan didorong oleh kesamaan sejarah dan cita-cita maka terbentuklah bangsa dari rakyat.

Pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan  yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan  karakter bangsa pada diri peserta didik  sehingga mereka memiliki nilai dan  karakter  sebagai  karakter dirinya, menerapkan  nilai-nilai  tersebut  dalam  kehidupan  dirinya,  sebagai  anggota masyarakat, dan warganegara  yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.

Karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan Indonesia yang khas, baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen NKRI.


Daftar pustaka



0 komentar:

Posting Komentar